Latar Belakang PDF Print E-mail
Latar Belakang Seminar

Pendekatan pembangunan dengan menekankan pentingnya partisipasi masyarakat menjadi fokus perhatian banyak pihak dalam beberapa dekade terakhir. Bahkan diyakini bahwa partisipasi masyarakat merupakan aspek penting dalam pencapaian keberhasilan pembangunan. Partisipasi masyarakat dapat diartikan sebagai bentuk keterlibatan masyarakat yang memiliki tujuan dan kebutuhan yang sama dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupannya. Istilah partisipasi masyarakat sebenarnya sudah lama berkembang dalam kehidupan kemasyarakatan di Indonesia yang dikenal dengan spirit ‘gotong royong', yakni kebersamaan untuk melaksanakan kegiatan dengan sumberdaya masyarakat.

Pengertian partisipasi sendiri sangat beragam. Dalam konteks ini, partisipasi diartikan sebagai keterlibatan masyarakat secara aktif dalam setiap tahapan pembangunan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Masyarakat tidak lagi menjadi obyek dari pembangunan tetapi menjadi subyek pembangunan, dimana masyarakat berperan dalam menyampaikan aspirasi, menentukan pilihan, memanfaatkan peluang dan menyelesaikan masalahnya. Melalui pendekatan partisipatif ini masyarakat dapat memiliki pengaruh dan kontrol terhadap berbagai inisiatif pembangunan dan pemanfaatan sumberdaya yang akan mempengaruhi kehidupannya maupun lingkungannya.

Pendekatan partisipasi masyarakat banyak diterapkan dalam program dan proyek pembangunan baik yang didanai pemerintah pusat dan daerah maupun lembaga-lembaga donor internasional dan LSM lokal serta internasional. Pendekatan ini dapat diterapkan baik dalam skala proyek di satu komunitas, sektor spesifik (lingkungan hidup, perumahan, pertanian, kehutanan, kesehatan dan lain-lain) maupun program multi-sektor dalam skala wilayah kota/kabupaten. Selain itu, pendekatan partisipasi masyarakat ini dalam tiga tahun terakhir banyak diterapkan dalam program rekonstruksi dan rehabilitasi pasca bencana di beberapa wilayah di Indonesia seperti Aceh, Nias dan Yogyakarta serta penanganan banjir dan perubahan iklim di Indonesia.

Undang-undang No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menyatakan perlunya pelaksanaan Musrenbang di setiap tingkatan mulai dari desa/kelurahan hingga tingkat nasional guna menyerap aspirasi stakeholders dalam menyusun rencana pembangunan. Musrenbang merupakan forum antarpelaku yang di dalamnya dimungkinkan terjadinya perencanaan partisipatif oleh masyarakat. Partisipasi masyarakat menurut UU 25/2004 adalah keikutsertaan masyarakat untuk mengakomodasikan kepentingan mereka dalam proses penyusunan rencana pembangunan. Di samping itu, UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah secara substantif menempatkan partisipasi masyarakat sebagai instrumen yang sangat penting untuk mencapai kesejahteraan sosial, partisipasi masyarakat juga sangat penting dalam sistem pemerintahan daerah di dalam UU tersebut.

Dalam kerangka Program Kerjasama Good Local Governance (GLG), antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Republik Federal Jerman melalui GTZ (German Technical Cooperation) partisipasi masyarakat merupakan isu lintas yang menjadi pendekatan utama dalam semua komponen dan intervensi yang dilaksanakan seperti dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan. Berbagai inisiatif partisipasi masyarakat dalam hal ini telah dilaksanakan misalnya melalui penerapan Community Action Planning (CAP) di Kota Mataram, pada rekonstruksi desa pasca bencana di Aceh dan Yogyakarta serta inisiatif lain di berbagai lokasi di Indonesia.

Dari penjelasan di atas dapat dikatakan bahwa pendekatan partisipasi masyarakat telah tumbuh dan berkembang di Indonesia, dimana menyimpan 'segudang pengetahuan' yang sangat berguna. Sehingga upaya mendokumentasikan dan menyebarluaskan pengetahuan partisipasi masyarakat yang telah dilakukan merupakan salah satu langkah penting dalam rangka menciptakan keberlanjutan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Harapannya kedepan bahwa pendekatan partisipasi masyarakat menjadi hak dalam setiap tahapan pembangunan mulai dari perencanaan dan pengambilan keputusan, pelaksanaan, monitoring hasil-hasil dan evaluasi dampak. Sejalan dengan itu, keberlanjutan partisipasi masyarakat dalam pembangunan memerlukan pengembangan kapasitas pelaku baik secara individu, organisasi dan kelembagaan sehingga pendekatan partisipatif secara menerus dapat berkembang dan berkelanjutan di semua tingkatan pemerintahan.

Walaupun demikian, pendekatan partisipatif juga masih mengundang berbagai pertanyaan seperti:

§     Apakah dengan dilakukannya pendekatan partisipatif suatu program atau proyek dapat lebih berkelanjutan?

§     Apakah dengan dihasilkannya pendekatan partisipatif maka program atau proyek akan memberikan hasil yang lebih baik?

§     Apakah waktu, energi, dan biaya yang dicurahkan untuk pelaksanaan pendekatan partisipatif ini memberikan hasil yang sepadan bagi pembangunan jangka panjang?

§     Apakah pendekatan partisipatif ini juga membawa perubahan perilaku segenap stakeholder pembangunan ke arah yang lebih positif?

§     Atau di lain pihak apakah ada dampak negatif yang ditimbulkan oleh pendekatan partisipatif ini?

§     Apa yang membuat pendekatan partisipatif ini lebih baik daripada pendekatan lainnya?

 

Berdasarkan pemikiran tersebut, maka Good Local Governance (GLG) akan menyelenggarakan seminar ini. Agenda secara kritis akan mendiskusikan isu-isu sebagai berikut:

§      Bagaimana partisipasi masyarakat dilaksanakan dalam praktek pembangunan mulai dari tahap perencanaan, pemrograman, penganggaran, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi?

§      Pembelajaran (lessons learnt) dan dampak signifikan apa yang diberikan pendekatan partisipasi masyarakat bagi masyarakat, fasilitator dan pemangku kepentingan lainnya?

§      Bagaimana menata pengelolaan pengetahuan dan pembelajaran partisipasi masyarakat disebarluaskan dan berkelanjutan?

 
< Prev   Next >