Konsep Adaptasi Perubahan Iklim dalam Strategi dan Penanggulangan Bencana PDF Print E-mail
Dampak perubahan iklim sudah didepan mata. Kondisi ekstrim dan bencana akibat perubahan iklim semakin mengancam kehidupan. Laporan kelompok kerja II dibawah IPCC (Inter-Governmental Panel on Climate Change/Panel antar Pemerintah) mengenai dampak dan adaptasi perubahan iklim telah disampaikan kepada publik. Isi laporan membeberkan estimasi ancaman bencana di banyak negara di seluruh benua apabila tidak dilakukan upaya-upaya yang sangat signifikan dalam mengurangi aktifitas pemanasan global.  

Dalam sebuah laporan terpisah yang dikeluarkan oleh World Bank pada tahun 2006, menyebutkan bahwa kerugian global akibat perubahan iklim akan mencapai US$ 4,3 triliun. Kerugian ini akan menjadi beban dan tanggungan negara-negara berkembang dan miskin yang relatif memiliki keterbatasan adaptif akibat keterbatasan modal dan teknologi. Laporan tersebut menegaskan kalaupun negara-negara maju memiliki komitmen dan itikad baik untuk memberikan pendanaan (yang selama ini tampak setengah hati) kepada negara-negara berkembang dan miskin tadi dalam rangka  kegiatan adaptasinya, hanya akan terkumpul US$ 500 miliar. Laporan kelompok kerja ini semakin memperkuat keyakinan akan dampak ancaman perubahan iklim terhadap umat manusia di bumi ini. Dampak global akibat kegiatan pembangunan adalah terjadinya perubahan iklim yang dapat mengganggu ritme kehidupan dan ekosistem secara global.  Hal ini dapat menyebabkan perubahan musim maupun perubahan fungsi ekosistem lingkungan.   

Apabila mengkaji kondisi geografis Indonesia, maka sangatlah jelas terlihat bahwa Indonesia merupakan negara yang rentan terhadap perubahan iklim. Kota-kota akan semakin rentan terhadap banjir dengan intensitas yang semakin tinggi, sedangkan banyak pedesaan yang terancam akibat berkurangnya pasokan air bersih. Menghangatnya wilayah pegunungan memperluas habitat bagi vektor-vektor penyakit. Meningginya muka air laut dan gelombang pasang mengakibatkan abrasi dan mengancam pemukiman pantai. Menurut penelitian UNDP, penduduk miskin akan menerima dampak yang lebih besar perubahan iklim. 

Meskipun demikian, wacana perubahan iklim masih didominasi konsep-konsep mitigasi, seperti pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), penghematan energi dan konservasi hutan alam. Strategi adaptasi perubahan iklim belum banyak teraplikasi dalam strategi perencanaan maupun kebijakan. Hal ini disebabkan antara lain oleh belum ada pemahaman yang menyeluruh mengenai dampak perubahan iklim.

Penanggulangan bencana masih banyak membahas bencana-bencana geologi, sedangkan bencana akibat perubahan iklim masih sedikit sekali dipahami. Kondisi ini mengakibatkan strategi penanggulangan bencana dan adaptasi perubahan iklim sebagai dua objek kebijakan yang berbeda, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Melihat keadaan ini, URDI bekerjasama dengan WWF dan PMI mengadakan Workshop untuk membingkai penanggulangan bencana dalam konsep adaptasi perubahan iklim yang diselenggarakan pada tanggal 14-16 November 2007. Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan perhatian para pelaku atau organisasi yang bekerja pada persoalan perubahan iklim, khususnya dalam meningkatkan pemikiran dan pemahaman adaptasi dalam kerangka mengurangi resiko bencana yang ditimbulkan. Peserta terdiri dari LSM yang aktif di bidang advokasi lingkungan dari seluruh Indonesia dan Pemerintah Daerah dari Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Sleman. Setelah mengikuti workshop ini, para peserta memiliki pemahaman yang lebih utuh mengenai adaptasi perubahan iklim dan prosedur serta sistem penanggulangan bencana serta mampu mengidentifikasi praktek pengurangan resiko dan dampak bencana alam yang merupakan dampak perubahan iklim.

Sebagai upaya awal, workshop baru dapat mengidentifikasi langkah-langkah awal yang masih perlu dijalankan bersama. Adaptasi terhadap perubahan iklim perlu masuk dalam perencanaan tata ruang, strategi konservasi sumber daya air, disiplin dalam praktek sanitasi dan lain-lain. Instrumen yang diusulkan antara lain melalui instrumen hukum positif, kampanye dan advokasi. Diharapkan dapat dilakukan tindak lanjut dari workshop ini, yaitu berupa pelatihan dan diseminasi.
 
Next >