Community Action Planning

menu-link-cap.jpg
Konsinyasi Rancangan Akhir RPJMD Kota Tangerang 2009-2013, Anyer 6-8 April 2009 PDF Print E-mail
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen yang dipersyaratkan untuk mengarahkan pembangunan daerah periode 5 (lima) tahunan dalam masa kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota terpilih. Penyusunan RPJMD tersebut merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah yang diatur dalam UU No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN). RPJMD sendiri merupakan dokumen strategis yang memuat: (i) arah pengembangan daerah dan hal-hal yang ingin dicapai dalam 5 (lima) tahun mendatang; (ii) bagaimana upaya untuk mencapainya dan; (iii) langkah-langkah strategis apa yang perlu dilakukan agar tujuan-tujuan pembangunan yang telah ditetapkan dapat tercapai.

RPJMD 1Tahapan penyusunan RPJMD berdasarkan PP. 40/2006 dimulai dari penyusunan dokumen Rancangan Awal RPJMD, yang berisi visi-misi KDH terpilih, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, program prioritas KDH terpilih dan kerangka ekonomi daerah. Kemudian dokumen Rancangan Awal RPJMD tersebut akan menjadi acuan SKPD dalam menyusun Rancangan Renstra yang juga merupakan masukan untuk penyusunan Rancangan RPJMD. Rancangan RPJMD tersebut kemudian dibahas dalam musrenbang untuk menjaring aspirasi dan masukan dari stakeholder terkait, dan selanjutnya difinalisasi menjadi Rancangan Akhir RPJMD.

Konsinyasi RPJMD Kota Tangerang 2009-2013 merupakan tahapan akhir dari proses penyusunan RPJMD Kota Tangerang yang difasilitasi oleh URDI. Sebelumnya URDI juga memfasilitasi proses penyusunan Rancangan Awal RPJMD dan musrenbang Rancangan RPJMD Kota Tangerang 2009-2013. Proses kosinyasi yang dilaksanakan di Anyer pada tanggal 6-8 April 2008 tersebut merupakan proses partisipatif dalam penyusunan RPJMD Kota Tangerang yang melibatkan seluruh SKPD Kota TAngerang. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan tersebut adalah : (i) Meningkatkan kelengkapan dan kualitas Rancangan Akhir RPJMD Kota Tangerang 2009-2013; (ii) Tercapainya kesepakatan mengenai indikator sasaran, target sasaran, indikator program, pagu anggaran indikatif; dan (iii) Adanya kesepahaman dan sinkronisasi program dari seluruh SKPD dalam mendukung pencapaian visi-misi yang tertuang dalam RPJMD Kota Tangerang.

RPJMD 2Kesepakatan seluruh SKPD Kota Tangerang merupakan hal penting, karena pencapaian sasaran pembangunan diukur melalui implementasi dari program-program dan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh SKPD terkait. Sehingga keberhasilan pencapaian pembangunan membutuhkan kerjasama dari seluruh SKPD Kota Tangerang terutama dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.

Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Satuan Perangkat Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Kota Tangerang tersebut dilaksanakan dengan menggunakan metode pembahasan intensif dalam kelompok-kelompok kecil yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan bersama (pleno). Sebelumnya diberikan pemaparan awal untuk menyamakan persepsi dan pemikiran tentang tujuan penyusunan RPJMD Kota Tangerang, perlunya indicator sasaran dan indidkator program serta target-target yang harus dicapai selama 5 tahun kedepan.

Adapun hasil dari kosinyasi Rancangan Akhir RPJMD Kota Tangerang yang diselenggarakan selama tiga hari tersebut adalah disepakatinya indikator dan target sasaran, program/kegiatan pokok dan indikator program serta pagu indikatif anggaran.
 
< Prev   Next >