Community Action Planning

Image
Pendampingan Penyusunan Renstra Renja SKPD PDF Print E-mail
Rencana Strategis adalah dokumen yang memuat serangkaian rencana tindakan dan kegiatan mendasar yang dibuat untuk diimplementasikan oleh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan daerah. Renstra ini bersifat jangka pendek dan menengah namun tetap diletakkan pada jangkauan jangka panjang dan mengacu pada visi, misi  pemerintah daerah. Tujuannya agar rumusan visi, misi dan arah kebijakan pembangunan SKPD untuk lima tahun dapat saling bersinergi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun dengan Rencana Tahunan (Renja).

Rencana Strategis juga digunakan sebagai pedoman dan acuan SKPD dalam proses penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi yang didalamnya memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program dan kegiatan SKPD. Selain itu Renstra juga sebagai alat untuk mengantisipasi tantangan dan tuntuan yang akan dihadapi oleh SKPD di masa mendatang, disamping untuk memberikan masukan bagi penyusunan RPJMD. Dengan demikian Renstra menjadi penting karena dalam masa lima tahun, SKPD berkewajiban untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya sesuai dengan renstra yang dibuat dan pemerintah daerah dapat mengukur kinerja SKPD dan kepala SKPD dari dokumen renstra tersebut. Selanjutnya Renstra juga digunakan sebagai acuan untuk menyusun Renja SKPD.

Sebagai suatu lembaga yang concern terhadap perencanaan pembangunan dan telah memberikan pelatihan dan pendampingan kepada beberapa pemerintah daerah tentang penyusunan rencana pembangunan jangka menengah maupun jangka pendek, Urban and Regional Development Institute (URDI) selama dua tahun terakhir telah bekerjasama dengan Pemerintah Kota Tangerang dalam penyusunan RPJMD Kota Tangerang termasuk juga menyusun beberapa Renstra dan Renja SKPD.  Adapun SKPD yang difasilitasi oleh URDI adalah Dinas Perhubungan, Dinas Informasi dan Komunikasi, Kantor Pemadam Kebakaran, Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana, serta Dinas Pertanian.

Hal yang menarik dari proses penyusunan Renstra dan Renja SKPD tersebut adalah adanya indikator sasaran renstra yang saling terkait dengan indikator sasaran pembangunan yang ada dalam RPJMD Kota Tangerang. Selain indikator sasaran Renstra terdapat juga indikator program yang berkaitan erat dengan indikator sasaran renstra. Selanjutnya indikator program tersebut dijabarkan lebih jauh menjadi indikator kegiatan yang meliputi input, ouput dan outcome di dalam Renja SKPD.  

Faktor lainnya yang digunakan sebagai sarana untuk menjaga keterhubungan antara RPJMD dengan Renstra SKPD adalah model matriks keterkaitan yang disajikan dengan jelas dan terperinci sehingga dapat memperlihatkan keterkaitan menyeluruh dari setiap program prioritas yang ada dalam Renstra SKPD ke dalam kelompok kebijakan untuk mendukung pencapaian tujuan sasaran RPJMD.

Kontributor : Chrisna Permana dan Desyrijanti Azharie
Keduanya adalah Peneliti URDI

 
Next >