Seminar Nasional : Keberlanjutan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan PDF Print E-mail

Seminar ‘Keberlanjutan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan’ yang dilaksanakan di Yogyakarta, 25-26 Juli 2008 ini dimaksudkan sebagai wahana untuk menggali dan mengeksplorasi konsep, pendekatan dan prinsip-prinsip partisipasi masyarakat dalam pembangunan berdasarkan pengalaman dan praktek-praktek di lapangan serta menemukenali upaya-upaya pelembagaan dan keberlanjutannya ke depan.

Selama dua hari, seminar telah sukses diselenggarakan dan dihadiri oleh sekitar 150 partisipan yang terdiri dari pembicara utama, pemakalah, para moderator, peserta serta seluruh anggota Steering Committee dan Organizing Committee.  Dua pembicara utama yaitu Prof. Adrian Atkinson dan Prof. Johan Silas  merupakan tokoh yang memiliki pengalaman yang tidak dapat diragukan lagi di bidang partisipasi masyarakat baik di dunia internasional dan di Indonesia.  Keduanya memberikan pemaparan yang sangat terkait dengan perencanaan pembangunan partisipatif oleh masyarakat berdasarkan pengalamannya. 45 pemakalah yang telah menyumbangkan pengalaman, gagasan dalam partisipasi masyarakat berasal dari kalangan akademisi, praktisi, dan fasilitator.

Berikut adalah intisari yang didapatkan dari hasil pembahasan pembicara utama, maupun diskusi pemakalah-pemakalah dalam setiap sub temanya.

Butir–Butir Penting bagi Partisipasi Masyarakat yang Berkelanjutan
 a.
Partisipasi masyarakat dalam pembangunan mutlak diperlukan bahkan merupakan prasyarat bagi tercapainya sasaran dan tujuan–tujuan pembangunan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Namun tingkat keaktifan dan kadar keterlibatan masyarakat sangat tergantung pada sikap pemerintah (political will dan dukungan), kapasitas masyarakat, modal sosial serta macam dan jenis programnya. Tidak semua program yang melibatkan masyarakat, akan atau dapat selalu berlangsung secara berkelanjutan.
 b.
Partisipasi ini tergantung pada interest serta kepentingan masyarakat.
Mereka akan berpartisipasi jika merasa punya kepentingan. Jadi dapat dikatakan bahwa partisipasi masyarakat merupakan fungsi dari interest dan kepentingan mereka. Esensi dari partisipasi masyarakat ini adalah ‘sharing’ dan kebersamaan dalam pembuatan keputusan dan pelaksanaannya agar pendekatan partisipatif ini dapat berkelanjutan.
 c.
Beberapa persyaratan yang perlu ada selain dukungan pemerintah adalah adanya leadership atau kepemimpinan.
Dalam hal kepemimpinan ini tidak ada, maka diperlukan pendampingan dari luar. Perlu dicatat bahwa kepemimpinan ini tidak perlu kepemimpinan formal. Dapat berupa tokoh masyarakat, tokoh keagamaan dan sebagainya.

Kepemimpinan ini juga dapat diwujudkan melalui pembentukan Kelompok Kerjasama Masyarakat (BKM). Diharapkan melalui kelompok–kelompok masyarakat ini, dapat mengatasi ketergantungan kepada satu pimpinan. Kelompok-kelompok masyarakat ini dapat berupa forum (misalnya Focus Group Discussion ) atau bentuk kerjasama, dan merupakan media bagi masyarakat untuk berpartisipasi.

Community Leadership selain memiliki motivasi juga perlu kemampuan antara lain untuk menggerakkan masyarakat, menggalang jejaring (networking), menggalang dana dan memanfaatkan sumberdaya yang ada. Kreatifitas merupakan syarat penting pula, disamping motivasi dan kapasitas.
 d. Masyarakat, memiliki potensi yang cukup besar yang dapat dimobilisasi saat dibutuhkan dalam mendukung kegiatan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan.
Hal ini meliputi modal sosial yang ada dalam masyarakat, berupa aset-aset budaya, sejarah, struktur organisasi dan kearifan-kearifan lokal/tradisional yang dimiliki masyarakat. Modal sosial ini dapat mengurangi ketergantungan pada pihak luar. Modal sosial, seperti kepemimpinan (leadership), kepercayaan (trust) pada pimpinan dan kelembagaan, serta itikad baik (good will) merupakan faktor signifikan dalam menentukan keberhasilan serta keberlanjutan pendekatan proses partisipasi. Bilamana diberi peluang, ada kepercayaan dan ada kepemimpinan, maka pendekatan partisipasi dapat diharapkan berhasil dan berlanjut.
 e. Secara umum, keberlanjutan partisipasi masyarakat dipengaruhi 2 (dua) faktor, yakni faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yang ada dalam komunitas tersebut meliputi: Kepemimpinan, Sejarah, Struktur/Organisasi dan Sumberdaya. Sedangkan faktor eksternal meliputi: Sistem Birokrasi, Sistem Penganggaran dan Peraturan Perundangan.
 f. Ketersediaan fasilitator juga sangat membantu untuk berpartisipasi, masyarakat membutuhkan pengetahuan dan keterampilan teknis yang terkait dengan partisipasi mereka. Fasilitator dapat menjembatani antara keinginan berpartisipasi dengan pengetahuan dan keterampilan teknis.
 g. Beberapa hal penting yang perlu di perhatikan dalam pendekatan partisipatif ini, adalah bahwa pendekatan ini sangat kontekstual, variatif dan tak dapat distandarkan. Yang penting dalam konteks apapun, elemen utama dalam partisipasi adalah :
   -  Adanya shared interest dari pihak–pihak yang berkepentingan;
   -  Diakuinya hak masyarakat untuk berpartisipasi;
   -  Adanya kesadaran (awareness) dari masyarakat untuk berpartisipasi.
  Pola ataupun konsep partisipasi berbeda dan perlu disesuaikan pada lingkungan atau sasaran yang dituju. Tidak pernah ada konsep atau model baku dari pendekatan ini.
 h. Partisipasi masyarakat ini sesungguhnya telah ada sejak dulu dan telah diterapkan dimana-mana, dan telah menjadi ‘way of life’ di masyarakat–masyarakat tertentu, namun partisipasi ini, sering terjadi di skala komunitas yang sangat lokal sehingga perlu di ‘scale up’ ke skala yang lebih luas. Pendekatan partisipatif ini tak dapat berdiri sendiri, sehingga penting untuk mengintegrasikan pendekatan partisipatif ini dengan proses pengambilan keputusan berdasarkan sistem tata pemerintahan yang ada, yang sering belum memasukkan pendekatan ini dalam proses dan mekanisme kerjanya.
 i. Faktor-faktor yang dapat mendorong keberhasilan partisipasi masyarakat adalah :
   -  Adanya katalisator dari proses (berupa rangsangan dari luar atau fasilitator);
   -  Adanya insentif-insentif dari luar;
   -  Adanya hubungan yang baik antara pemerintah, perguruan tinggi dan masyarakat;
   -  Adanya kompatibilitas antara faktor-faktor eksternal dan internal; serta
   -  Adanya komitmen antar generasi (keberlanjutan komitmen)
 j. Hasil upaya menjaring aspirasi masyarakat, terbenam dalam proses birokrasi dan politis, sehingga tidak terwujudkan sebagaimana diinginkan. Hal ini telah menimbulkan apatisme, pesimisme dan hilangnya kepercayaan masyarakat pada upaya – upaya partisipatoris.