Pengelolaan sampah di kabupaten merupakan isu yang kompleks, karena setiap kabupaten memiliki tantangan dan peluang yang unik. Namun demikian, ada beberapa prinsip umum yang dapat diterapkan untuk meningkatkan pengelolaan sampah di kabupaten-kabupaten di Indonesia. Volume sampah yang terus bertambah mengakibatkan timbunan sampah yang menggunung baik di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) dan/atau dalam lingkungan masyarakat. Timbunan sampah merupakan persoalan tersendiri yang hingga saat ini belum ada solusi yang efektif.
Oleh karena itu, harus ada penanganan sampah yang serius dan berkelanjutan. Banyak solusi yang sudah ditemukan dan dipergunakan untuk mengatasi permasalahan lingkungan terutama dalam pengolahan sampah, beberapa upaya yang dilakukan yaitu dengan adanya kegiatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang berada di level kabupaten/kota secara kebijakan hingga penerapannya di level tapak.
Kamis (6/7) URDI mengadakan forum diskusi terbatas dengan para stakeholder yang bertujuan menggali praktik-praktik pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Indonesia bagian Timur serta meningkatkan pemahaman terhadap potensi dan tantangan penerapan pengelolaan sampah berbasis masyarakat pada tingkat distrik di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya.
Narasumber pada kegiatan ini adalah Pretty Christina dari Bank Sampah Sorong Raya (BSSR) dan Edward Sembiring, S.Hut.,M.Si. sebagai Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Papua, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Selain paparan materi dari kedua narasumber, terdapat beberapa audiens sebagai penanggap yaitu, Novel Abdul Gofur dari Systemiq Lestari Indonesia, Hans Baru (Kepala Distrik Fef), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tambrauw, Yunan Isnainye sebagai Ahli Sosiologi, dan Rizal Bahtiar dari IPB University sekaligus praktisi bank sampah.
Hasil dari diskusi kegiatan ini adalah:
- Modal paling penting dalam penerapan pengelolaan sampah berbasis masyarakat sehingga dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan adalah komitmen komunitas untuk terlibat pada kegiatan pengelolaan tersebut.
- Metode diadakannya bank sampah bertujuan untuk menciptakan kesehatan yang optimal dan lingkungan yang bersih dan sehat, sehingga perlu adanya changing behavior di tingkat masyarakat, dan peran tersebut mayoritas berasal dari rumah tangga. Diharapkan agar upaya-upaya pembatasan penggunaan plastik sekali pakai digaungkan dari pribadi masing-masing (proses memilah dari sumbernya).
- Kebijakan-kebijakan yang ada, sering datang dari kondisi ideal di perkotaan, bukan di pedesaan yang pola pemukiman penduduknya berbeda dengan penduduk perkotaan. Maka, perlu adanya survei lapang ke masyarakat lebih dalam dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat untuk menentukan metode yang paling aplikatif.